Tumpukan sampah di bantaran Kali Cikeas, Jatirangga, Kota Bekasi itu kurang lebih hampir 1 hektar.
Warga pun sangat berharap pemerintah mengambil alih dan menutup tps liar ini.
Bagi warga, penutupan tps liar ini harus dilakukan untuk mencegah lingkungan sekitar menjadi tercemar karena polusi.
Menurut Mamin, pihak RW 10 telah dua kali mengadakan rapat dengan dinas terkait, dari dinas lingkuhan hidup sampai kecamatan hingga kelurahan.
"Ya kemarin kita, kan rapat kita sudah dua kali dengan pihak pihak terkait, dinas, dari LH, Kelurahan, kecamatan juga ada. Itu kemarin saya sesudah rapat, saya sampaikan sama RT 3, karena ini masuk di RT 3, disini ada 3 RT ya tutup, mayarakat penginya tutup," tegasnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur