Tumpukan sampah di bantaran Kali Cikeas, Jatirangga, Kota Bekasi itu kurang lebih hampir 1 hektar.
Warga pun sangat berharap pemerintah mengambil alih dan menutup tps liar ini.
Bagi warga, penutupan tps liar ini harus dilakukan untuk mencegah lingkungan sekitar menjadi tercemar karena polusi.
Menurut Mamin, pihak RW 10 telah dua kali mengadakan rapat dengan dinas terkait, dari dinas lingkuhan hidup sampai kecamatan hingga kelurahan.
"Ya kemarin kita, kan rapat kita sudah dua kali dengan pihak pihak terkait, dinas, dari LH, Kelurahan, kecamatan juga ada. Itu kemarin saya sesudah rapat, saya sampaikan sama RT 3, karena ini masuk di RT 3, disini ada 3 RT ya tutup, mayarakat penginya tutup," tegasnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras