Menurutnya, subsidi itu akan diberikan melalui Public Service Obiligation (PSO) agar dapat meringankan harga tiket moda transportasi yang dibebankan kepada publik.
Dengan adanya subsidi ini, maka tarif KCJB diusulkan sebesar Rp 250.000 untuk tiga tahun ke depan.
Janji tak gunakan APBN
Penggunaan APBN dalam proyek KCJB tersebut sebelumnya kerap disorot.
Sebab, pemerintah semula berkomitmen untuk tidak menggunakan uang APBN sedikit pun, melainkan dari investasi.
Pemerintah saat itu bahkan menyebut APBN lebih baik digunakan untuk membangun kereta api di Papua, Sulawesi, dan Kalimantan.
Namun, proyek KCJB pada akhirnya menggunakan APBN karena berbagai alasan, termasuk kebutuhan dana yang membengkak.
Proyek tersebut awalnya direncanakan memakan biaya 6,07 miliar dollar AS atau sekitar Rp 86,5 triliun.
Akan tetapi, kebutuhan dana tersebut membengkak hingga menjadi sekitar 8 miliar dollar AS atau setara Rp 114,24 triliun.
Pembengkakan kebutuhan dana itu juga dibarengi dengan kondisi keuangan para pemegang saham perusahaan konsorsium proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang mengalami kemacetan akibat pandemi Covid-19.
Sumber: kompas
Artikel Terkait
Waspada! Ini Cara Jitu Menghindari Penipuan Bansos yang Lagi Marak – Jangan Sampai Terjebak Link Palsu!
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi, Ancaman Sikat Aset bagi yang Bandel!
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!