POLHUKAM.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi), hari ini (16/8) akan membacakan Nota Keuangan di Gedung MPR-DPR. Salah satu pembahasan yang dibacakan Jokowi yaitu keputusan soal kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS).
Keputusan itu, sesuai dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada akhir Meil lalu.
Hal ini seperti yang pernah disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada akhir Mei lalu.
Keputusan kenaikan gaji PNS ini akan masuk dalam bahasan saat penyampaian terkait dengan rancangan Undang-Undangan (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
"Bapak Presiden akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara serius, detail adalah kenaikan ngaji ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan," ucap Sri Mulyani beberapa waktu lalu.
Artikel Terkait
Guru Dikeroyok Siswa di Jambi, Mediasi Gagal, Kini Saling Lapor Polisi!
SnapTik Aman atau Berbahaya? Ini 6 Rahasia Download TikTok Tanpa Watermark yang Wajib Kamu Tahu!
5 Syarat Rahasia SP3 Eggi Sudjana Terbit: Restorative Justice Jadi Jalan Keluar?
Gaji Fantastis Sri Mulyani di Gates Foundation? Ini Prediksi dan Tugas Rahasianya