"Komitmen Kapolri bahwa tidak main-main dengan oknum Polri yang terlibat dalam tindak pidana narkotika," jelas Ramadhan.
Yulius ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah kamar hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 6 Januari 2023 lalu. Anggota Baharkam Polri tersebut ditangkap bersama seorang perempuan bernama Novi Prihartini alias Revi.
Saat ditangkap penyidik turut menyita barang bukti berupa dua klip sabu. Masing-masing berisi 0,5 gram dan 0,6 gram.
Selain Yulius dan Revi, penyidik turut menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Mereka, yakni Dedi Rusmana alias Bacing dan Erry Wahyudi alias Bode alias Bodong.
"Ada tiga tersangka lain dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (11/1) lalu.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!