POLHUKAM.ID - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan Pemprov DKI tidak akan memberikan insentif untuk perusahaan-perusahaan swasta yang bersedia ikut menerapkan kebijakan work from home (WFH) selama penyelenggaraan KTT ASEAN.
"Bagi yang mau work from home, enggak ada insentif apa-apa. Panggilan ya, karena Kesatuan Negara Republik Indonesia, merah putih. Itulah panggilannya. Jadi hak dan tanggung jawab warga negara, haknya apa, kewajibannya apa, jalankan itu," kata Heru di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (23/8/2023).
"Ini panggilan jiwa, bagi kita, yang balas Gusti Allah," tambah dia.
Kekinian baru PNS di lingkungan Pemprov DKI yang menerapkan WFH 50 persen. Nantinya selama penyelenggaraan KTT ASEAN akan menjadi 75 persen PNS yang WFH.
WFH tersebut diterapkan untuk mengurai kemacetan sekaligus memperbaiki kualitas udara Jakarta.
Heru mempersilakan pihak swasta untuk menerapkan mekanisme operasional dan jam kerja para karyawannya. Sebab, hal ini dianggap akan berdampak pada roda perekonomian perusahaan.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur