POLHUKAM.ID - Bakal calon presiden (Bacapres) Anies Baswedan ikut berkomentar soal penetapan tersangka terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.
Eddy Hiariej diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 7 miliar.
"Begini, prinsipnya kita ingin pemerintahan itu bersih, pemerintahan itu bebas dari praktik-praktik korupsi," kata Anies seusai menghadiri Gathering Nasional TurunTangan di Hotel Grand Serela, Mlati, Sleman, Jumat (10/11/2023).
Menurut Anies, semua pihak pada dasarnya menginginkan pemerintahan yang bersih dari korupsi.
Banyak cara bisa dilakukan untuk mewujudkannya. Salah satunya dengan cara upaya pencegahan terhadap tindak pidana korupsi itu sendiri. Serta tidak memasuki wilayah praktik korupsi.
"Itu dilakukannya dengan pencegahan, memberikan guideline dari awal, jangan masuki wilayah praktik korupsi, lakukan pencegahan," terangnya.
Artikel Terkait
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai
Pertemuan Rahasia di Solo: Pengamat Bongkar Alasan Sebenarnya Wasekjen Demokrat Temui Jokowi
Rieke Diah Pitaloka Bongkar Data BPJS: Benarkah Separuh Rakyat Indonesia Miskin?
Wali Kota Bekasi Nyaris Kena Golok Saat Tertibkan PKL: Ini Kronologi Lengkap dan Responsnya!