POLHUKAM.ID - Dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dengan pengadaan perangkat lunak atau software sistem, serta komputer untuk perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, akibat korupsi itu menjadikan komputer yang harusnya diinstal perangkat lunak perlindungan bagi TKI hanya bisa digunakan untuk mengetik.
"Cuman sistemnya enggak berjalan. Jadi pengadaan software, pengadaan komputer. Jadi yang bisa dipake cuman komputernya aja itu buat ngetik dan lain sebagainya. Tapi sistemnya sendiri enggak berjalan," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (23/4/2023) malam kemarin.
Alex mengungkap nilai kontrak untuk pengadaan sistem perangkat perlindungan bagi TKI itu mencapai puluhan miliar rupiah.
Artikel Terkait
Kabur dari Hukum! Kyai Pencabul Puluhan Santriwati di Pati Hilang Kontak, Polisi Siap Buru dan Tangkap
Dudung Bantah Keras Tuduhan Habib Rizieq Soal Jenderal Baliho & Isu Kabur ke Yaman
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!