Secara umum pembayaran bunga utang dipengaruhi oleh outstanding utang dan kebijakan/strategi pengelolaan utang. Outstanding utang merupakan akumulasi pengadaan utang tahun sebelumnya, sehingga dengan kebijakan defisit APBN dalam beberapa tahun terakhir, akan berdampak pada peningkatan outstanding utang setiap tahunnya.
Pembayaran bunga utang mengalami tren peningkatan seiring dengan penambahan outstanding utang pemerintah, dimana dari alokasi pembayaran bunga utang tahun 2019 sebesar Rp 275,8 triliun meningkat menjadi Rp 441,4 triliun pada tahun 2023.
Pembayaran bunga utang juga didasarkan pada beberapa asumsi, antara lain nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, terutama dolar Amerika Serikat (USD), yen Jepang (JPY), dan euro (EUR).
Selain itu, pembayaran bunga utang didasarkan tingkat bunga SBN tenor 10 tahun, referensi suku bunga pinjaman serta asumsi spread-nya, diskon penerbitan SBN, serta perkiraan biaya pengadaan utang baru.
Pembayaran bunga utang didominasi oleh bunga utang dalam negeri mengingat porsi instrumen SBN yang dominan dalam portofolio utang. Pemerintah telah berkomitmen untuk mengoptimalkan potensi pendanaan utang dari sumber domestik untuk mendukung upaya kemandirian pembiayaan.
Melalui kerja sama pembiayaan yang telah dilakukan antara Pemerintah dan Bank Indonesia, bunga utang berhasil ditekan agar tidak membebani APBN dan menjaga kesinambungan fiskal dalam jangka menengah-panjang.
Selain dampak dari outstanding utang, pembayaran bunga juga sangat dipengaruhi oleh target pembiayaan utang tahun berjalan, tingkat suku bunga utang khususnya imbal hasil (yield) SBN yang dinamis mengikuti pergerakan pasar keuangan, dan perkembangan ekonomi domestik maupun global.
Sumber: kontan
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!