Anggota Komisi IV DPR RI Mindo Sianipar mengatakan, industri hasil tembakau menopang nasib banyak pekerja, khususnya para pekerja pabrik yang sumber penghasilannya berasal dari pabrik-pabrik rokok. Menurut Mindo, bagi sebagian besar pekerjanya, pabrik rokok menjadi satu-satunya sumber pendapatan keluarga mereka, sehingga ia berharap agar pemerintah terus mendukung eksistensi dan perkembangan industri hasil tembakau nasional.
“Industri ini harus dijaga keberadaannya. Salah satunya dengan menetapkan regulasi yang adil dan mendukung perkembangannya. Jangan sampai dalam perumusan kebijakan, nasib para pekerja ini tidak diperhatikan dan hanya mendengarkan pihak yang memiliki kepentingan lain dan justru mengorbankan kepentingan para pekerja tersebut,” ujar Mindo kepada wartawan, Senin (13/6/2022). Baca Juga: Jokowi Tinjau Pelaksanaan Program Padat Karya Tunai Bidang Jalan dan Jembatan di Cirebon
Tak hanya dari aspek penyerapan tenaga kerja, Mindo menjelaskan bahwa industri hasil tembakau memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan negara melalui Cukai Hasil Tembakau (CHT). Ini yang membuat industri padat karya punya peran penting sebagai industri strategis yang mendorong pertumbuhan perekonomian nasional.
“Negara menerima uang ratusan triliun dari cukai tembakau. Jutaan pekerja juga mendapatkan penghasilan dari sini yang membuat roda perekonomian terus berputar. Jadi tidak patut apabila pemerintah termakan omongan pihak-pihak luar yang ingin mematikan industri ini,” tegas Mindo.
Selain berkontribusi secara langsung terhadap perekonomian nasional, lanjut Mindo, industri ini juga menggerakkan perekonomian daerah melalui industri pendukungnya, seperti hadirnya pabrik-pabrik kecil di daerah. Salah satu yang juga besar kontribusinya yaitu hadirnya mitra produksi sigaret yang turut memproduksi sigaret kretek tangan (SKT).
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid