POLHUKAM.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Wali Kota Bima, Provinsi NTB. Penggeledahan dilakukan pada Selasa (29/8/2023), sejak pukul 09.30 Wita.
Tim KPK datang ke gedung Wali Kota Bima menggunakan empat unit kendaraan roda empat. Mereka dikawal sejumlah anggota Brimob. Proses penggeledahan berjalan lancar dan seluruh aparatur sipil negara diminta untuk mensterilkan area.
KPK melakukan penggeledahan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bima.
Penggeledahan yang dilakukan oleh tim KPK untuk mengumpulkan alat bukti dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa.
Artikel Terkait
Krisis Kepercayaan Mengancam Prabowo-Gibran: Analisis Politik Ekonomi yang Bikin Penasaran
200 Ribu Buruh Siap Serbu Monas! 4.000 Bus Bergerak ke Jakarta untuk May Day 2026
Anggota TNI AL Gebrak Ambulans di Surabaya, Begini Kronologi Lengkapnya!
Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat Rp27,5 M Tembus Rp700 Ribu per Pasang: Publik Minta Transparansi!