POLHUKAM.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Wali Kota Bima, Provinsi NTB. Penggeledahan dilakukan pada Selasa (29/8/2023), sejak pukul 09.30 Wita.
Tim KPK datang ke gedung Wali Kota Bima menggunakan empat unit kendaraan roda empat. Mereka dikawal sejumlah anggota Brimob. Proses penggeledahan berjalan lancar dan seluruh aparatur sipil negara diminta untuk mensterilkan area.
KPK melakukan penggeledahan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bima.
Penggeledahan yang dilakukan oleh tim KPK untuk mengumpulkan alat bukti dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa.
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!