POLHUKAM.ID - Peristiwa tragis mengguncang Kota Semarang, Jawa Tengah. Seorang remaja berusia 18 tahun berinisial AA tega menghabisi nyawa kakak kandungnya, MZH, dalam aksi penikaman yang kini berujung penyesalan mendalam.
Kejadian memilukan ini terjadi di depan rumah korban di Jalan Kakap, Semarang, pada Sabtu, 25 April 2026. Aksi brutal tersebut viral di media sosial setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik penikaman beredar luas.
Dalam video tersebut, AA terlihat mengejar kakaknya dan sempat berputar-putar di sekitar lokasi sebelum akhirnya menusuk korban dari arah belakang. Tusukan di bagian punggung membuat korban terjatuh bersimbah darah.
Artikel Terkait
Ahmad Dhani Bantah KDRT ke Maia Estianty: Fakta Hukum vs Drama Lama yang Kembali Viral!
Kritik Pedas DPR ke Menteri PPPA: Usulan Pindahkan Gerbong Perempuan Dinilai Gagal Sentuh Akar Masalah Keselamatan KA
7 Warna Tas Wanita yang Bikin Kulit Glowing dan Tampil Lebih Mewah
Menteri PPPA Akhirnya Minta Maaf Usai Usul Gerbong Perempuan Pindah ke Tengah, Ini Alasannya