POLHUKAM.ID -Selain di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menemukan data di Kabupaten Garut yang tidak menganggarkan Bantuan sosial (Bansos) individu dalam pengentasan kemiskinan ekstrem.
Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam acara diskusi "Satu Sistem Informasi Tutup Ruang Korupsi" di kanal YouTube FMB9ID_IKP.
Pahala mengatakan, dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), Kabupaten Garut pada APBD 2023 menganggarkan belanja untuk kemiskinan ekstrem sebesar Rp799.305.947.474 (Rp799 miliar). Namun anggaran sebesar itu ternyata tidak ada dialokasikan untuk Bansos kepada masyarakat.
Artikel Terkait
Jokowi Cuma Tersenyum, Ditanya Soal Utang Kereta Cepat Whoosh: Ini Fakta yang Bikin Heb
Istri dan Keluarga Brigadir Esco Ditetapkan sebagai Tersangka Pembunuhan Berencana
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Bungkam, Ini Fakta Terbaru Isu Justice Collaborator KPK
Ammar Zoni Ajukan JC, Benarkah Kunci Ungkap Bandar Narkoba Kakap di Dunia Artis?