POLHUKAM.ID -Selain di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menemukan data di Kabupaten Garut yang tidak menganggarkan Bantuan sosial (Bansos) individu dalam pengentasan kemiskinan ekstrem.
Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam acara diskusi "Satu Sistem Informasi Tutup Ruang Korupsi" di kanal YouTube FMB9ID_IKP.
Pahala mengatakan, dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), Kabupaten Garut pada APBD 2023 menganggarkan belanja untuk kemiskinan ekstrem sebesar Rp799.305.947.474 (Rp799 miliar). Namun anggaran sebesar itu ternyata tidak ada dialokasikan untuk Bansos kepada masyarakat.
Artikel Terkait
Pengajian 40 Hari Vidi Aldiano: Ribuan Pelayat Hadir, Hanya Habib Jafar yang Terlihat dari Kalangan Artis
Rekening The Doctor Terbongkar: Rp124 Miliar Uang Narkoba Mengalir Lewat 4 Rekening Ini!
Jusuf Kalla Emosional Klarifikasi Ijazah Jokowi: Saya Hanya Kasih Nasihat, Bukan Perkeruh!
Jusuf Kalla Buka Suara: Saya Difitnah! Ini Klarifikasi Lengkap Soal Laporan Penistaan Agama