POLHUKAM.ID -Selain di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menemukan data di Kabupaten Garut yang tidak menganggarkan Bantuan sosial (Bansos) individu dalam pengentasan kemiskinan ekstrem.
Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam acara diskusi "Satu Sistem Informasi Tutup Ruang Korupsi" di kanal YouTube FMB9ID_IKP.
Pahala mengatakan, dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), Kabupaten Garut pada APBD 2023 menganggarkan belanja untuk kemiskinan ekstrem sebesar Rp799.305.947.474 (Rp799 miliar). Namun anggaran sebesar itu ternyata tidak ada dialokasikan untuk Bansos kepada masyarakat.
Artikel Terkait
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!
Ancaman Pistol Ussama ke Bayi Ressa: Fakta Kelam yang Ditutupi Denada Selama 24 Tahun
Santunan Rp15 Juta Cair! Ini Rincian Bantuan Lengkap Kemensos untuk Korban Banjir Sumatra