Aksi pria yang mengamuk hingga menebas anggota polisi dengan parang menuai sorotan netizen hingga dibanjiri beragam komentar.
Tak sedikit yang mempertanyakan tindakan polisi yang tidak melumpuhkan pelaku dengan menggunakan senjata api. Ada pula yang mempertanyakan soal narasi jika pelaku yang membacok polisi itu ODGJ
"Senjata buat pajangan kah?, bidik kaki harus nya bisa dan tak melanggar hukum," tulis seorang netizen, dikutip Jumat (01/09/2023).
"ODGJ-nya bikin laporan? Masih waras berarti," timpal yang lain.
"Kenapa gak ditembak sih?," tanya netizen lainnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!