Aksi pria yang mengamuk hingga menebas anggota polisi dengan parang menuai sorotan netizen hingga dibanjiri beragam komentar.
Tak sedikit yang mempertanyakan tindakan polisi yang tidak melumpuhkan pelaku dengan menggunakan senjata api. Ada pula yang mempertanyakan soal narasi jika pelaku yang membacok polisi itu ODGJ
"Senjata buat pajangan kah?, bidik kaki harus nya bisa dan tak melanggar hukum," tulis seorang netizen, dikutip Jumat (01/09/2023).
"ODGJ-nya bikin laporan? Masih waras berarti," timpal yang lain.
"Kenapa gak ditembak sih?," tanya netizen lainnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Kabur dari Hukum! Kyai Pencabul Puluhan Santriwati di Pati Hilang Kontak, Polisi Siap Buru dan Tangkap
Dudung Bantah Keras Tuduhan Habib Rizieq Soal Jenderal Baliho & Isu Kabur ke Yaman
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!