Aksi pria yang mengamuk hingga menebas anggota polisi dengan parang menuai sorotan netizen hingga dibanjiri beragam komentar.
Tak sedikit yang mempertanyakan tindakan polisi yang tidak melumpuhkan pelaku dengan menggunakan senjata api. Ada pula yang mempertanyakan soal narasi jika pelaku yang membacok polisi itu ODGJ
"Senjata buat pajangan kah?, bidik kaki harus nya bisa dan tak melanggar hukum," tulis seorang netizen, dikutip Jumat (01/09/2023).
"ODGJ-nya bikin laporan? Masih waras berarti," timpal yang lain.
"Kenapa gak ditembak sih?," tanya netizen lainnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Golkar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Bahlil Lahadalia ke Mabes Polri, Ini Kronologinya!
Purbaya Beri Peringatan Keras: Pegawai Nakal Terancam Pecat, Saya Tidak Main-Main!
Kisah Pilu di Tegal: Dua Bocah Tewas Usai Bikin Konten Lompat dari Jembatan Sungai Gung
Jokowi Cuma Tersenyum, Ditanya Soal Utang Kereta Cepat Whoosh: Ini Fakta yang Bikin Heb