BNPT sendiri sudah melakukan studi banding di negeri jiran Singapura dan Malaysia, serta ke negara-negara yang jauh, yakni di Oman, Qatar, Arab Saudi, serta Maroko.
"(Di negara-negara itu) semua masjid, tempat ibadah, petugas di dalam yang memberikan tausiyah, memberikan khotbah, memberikan materi, termasuk kontennya di bawah kontrol pemerintah," tutur Rycko.
Karena itulah, dia mengusulkan agar ada mekanisme kontrol serupa di Indonesia. Tidak khusus untuk masjid saja, melainkan juga untuk semua tempat ibadah dari agama apapun di Indonesia.
"Kita perlu memiliki sebuah mekanisme untuk melakukan kontrol terhadap seluruh tempat ibadah, bukan hanya masjid, tapi semua tempat peribadatan kita. Siapa saja yang boleh memberikan, menyampaikan konten di situ, termasuk mengontrol isi daripada konten supaya tempat-tempat ibadah kita ini tidak dijadikan alat untuk menyebarkan ajaran-ajaran kekerasan, ajaran-ajaran kebencian, menghujat golongan, pimpinan, bahkan menghujat pemerintah," tandasnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Dokumen Epstein Bocor: Koneksi Rahasia Hary Tanoe, Trump, dan Indonesian CIA Terungkap
Waspada! 10 Surat Tanah Ini Tak Berlaku Lagi Mulai 2026, Segera Urus SHM!
Bare Metal Server Terbaik 2024: Mana yang Paling Efisien untuk SaaS dan Startup?
Misteri Ayah Kandung Ressa Rossano Terkuak? Netizen Heboh Lihat Kemiripan Mengejutkan Ini!