POLHUKAM.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik sembilan penjabat (Pj) gubernur yang sebelumnya ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Pelantikan tersebut sesuai dengan Keppres 74/P/2023 tentang pengangkatan penjabat gubernur.
Para penjabat ini dilantik untuk menggantikan kepala daerah yang purna tugas sejak hari ini, Selasa (5/9/2023) seperti Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturanya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, negara, dan bangsa," kata Tito yang diikuti oleh para Penjabat Gubernur di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023).
Perlu diketahui, penunjukkan nama Pj Gubernur dilakukan Jokowi usai menjalani rapat bersama Tim Penilai Akhir pada Kamis (31/8/2023) lalu.
Adapun nama-nama Pj Gubernur yang dilantik hari ini ialah:
1. Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin
2. Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana
Artikel Terkait
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M