POLHUKAM.ID - Juru Kampanye dan Energi Greenpeace Indonesia, Bondan Andriyanu mengkritisi beberapa upaya yang akan dilakukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengatasi polusi udara Jakarta.
Menurut Bondan Andriyanu, sebelum melakukan langkah-langkah mengatasi polusi dan juga menggelar rapat di Istana, pemerintah harusnya mencabut kasasi terlebih dahulu terhadap gugatan warga soal pencemaran udara yang sudah dimenangkan tahun 2021 lalu.
"Sejatinya langkah yang diambil saat ini, membuat ratas dua kali dan melakukan banyak hal, bertolak belakang dengan apa yang diambil dengan kasasinya, artinya kasasi kan tidak mau menerima perintah hakim, tapi melakukan banyak hal," ucap Bondan kepada Tempo pada Sabtu, 2 September 2022.
Bondan juga mengkritik dua upaya yang akan dilakukan Luhut, yakni penggunaan mobil listrik dan pemasangan scrubber di industri yang memiliki cerobong.
Ia menjelaskan penggantian kendaraan menggunakan mobil listrik tidak dapat berdiri sendiri, artinya, harus ada penggantian sumber energi. Hal ini dikarenakan listrik yang selama ini digunakan masih dominan bersumber dari PLTU batu bara yang juga penyumbang polutan.
"Jadi kalau kita hanya menghighlight mengganti mobil listrik tanpa mengganti energi di ujungnya, kita hanya memindahkan polusi dari knalpot ke cerobong PLTU batubara," katanya.
Bondan berpendapat, harusnya pemerintah mengutamakan bus listrik dan membuat infrastrukturnya, sehingga bus listrik dapat diperbanyak.
Artikel Terkait
Kabur dari Hukum! Kyai Pencabul Puluhan Santriwati di Pati Hilang Kontak, Polisi Siap Buru dan Tangkap
Dudung Bantah Keras Tuduhan Habib Rizieq Soal Jenderal Baliho & Isu Kabur ke Yaman
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!