Jokowi Tugasi Luhut Urus Minyak Goreng, Dua Menteri Dianggap Tak Mampu Bekerja

- Rabu, 25 Mei 2022 | 16:40 WIB
Jokowi Tugasi Luhut Urus Minyak Goreng, Dua Menteri Dianggap Tak Mampu Bekerja

Kali ini Presiden Jokowi memerintahkan Luhut untuk mengurus minyak goreng di Jawa-Bali. Hal ini tentu mengundang berbagai respons publik hingga pengamat politik.

Baca Juga: Bukan Ganjar Atau Prabowo, Ternyata PDIP Mulai Dekati Sosok Ini untuk Pilpres 2024

Menanggapi penugasan Luhut dalam kasus minyak goreng, pengamat komunikasi politik Hendri Satrio menyatakan bahwa keputusan Jokowi bisa jadi bentuk vonis atas ketidakmampuan menteri yang terkait.

Menurutnya, penugasan Luhut terkait minyak goreng adalah vonis ketidakmampuan kinerja Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi dan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.

"Tugas penanganan minyak goreng dari Pak Jokowi ke Pak Luhut ini sebetulnya vonis kepada Menteri Lutfi dan Menko Airlangga atas kapasitas dan ketidakmampuan mereka dalam bekerja memenuhi tugas Presiden," tulis Hendri Satrio di akun Twitternya, Rabu (25/5/2022).

Menurut pendapatnya, aneh jika dua menteri tersebut tidak mundur dari kabinet.

"Bila begini, aneh rasanya bila sejoli ini tidak mundur dari Kabinet," tambahnya.

Halaman:

Komentar

Terpopuler