Malaysia Jelaskan 3 Desa di Nunukan Masuk Wilayahnya, Hasil Perundingan 45 Tahun
Pemerintah Malaysia memberikan penjelasan resmi mengenai status tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang kini masuk ke dalam wilayah kedaulatannya.
Menteri Sumber Asli dan Kelestarian Alam (NRES) Malaysia, Dato’Sri Arthur Joseph Kurup, menegaskan bahwa perubahan batas ini merupakan hasil kesepakatan final dari perundingan Outstanding Boundary Problem (OBP) atau masalah batas negara yang belum jelas.
Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) pada 18 Februari 2025. Proses perundingan teknis yang melatarbelakanginya disebutkan sangat panjang, berlangsung selama lebih dari 45 tahun.
Arthur menekankan bahwa kesepakatan penandaan dan pengukuran tapal batas ini dicapai secara harmonis. Ia membantah keras laporan media yang menyebutkan Malaysia memberikan kompensasi 5.207 hektare tanah kepada Indonesia.
"Kesepakatan ini tidak didasarkan pada prinsip timbal balik, kompensasi, maupun perhitungan untung-rugi. Laporan mengenai kompensasi tanah adalah tidak benar," tegasnya, seperti dikutip dari ANTARA.
Proses Perundingan Dimulai Sejak Era Jokowi
Komitmen untuk mempercepat penyelesaian isu perbatasan darat di sektor Sabah-Kalimantan Utara ini telah disepakati dalam kunjungan kenegaraan Presiden Republik Indonesia kala itu, Joko Widodo (Jokowi), ke Malaysia pada 8 Juni 2023.
"Proses perundingan juga melibatkan partisipasi aktif perwakilan Pemerintah Negeri Sabah sebagai bagian dari delegasi Malaysia," ujar Arthur.
Artikel Terkait
Misteri Kematian Lula Lahfah: Jenazah Dipindahkan Dini Hari, Reza Arap Bungkam dan Isu Henti Jantung
Bupati Pati Sudewo Diduga Raup Rp50 Miliar dari Calon Perangkat Desa, Begini Modus Tim 8-nya
Fakta Mengejutkan di Balik Kematian Lula Lahfah: Polisi Ungkap Ini!
Misteri Kematian Lula Lahfah di Apartemen Dharmawangsa: Ini Kronologi yang Diungkap Polisi