Sempat "Kasih Panggung" ke Pasangan Gay, Deddy Corbuzier Bisa Kena UU ITE

- Jumat, 13 Mei 2022 | 11:40 WIB
Sempat

"Guna mencegah konten bernarasi pornografi," katanya.

Terlebih, jika para YouTuber memuatkan konten pornografi sangat layak dilakukan pidana.

Dia menjelaskan langkah tersebut layak dilakukan mengingat masalah LGBT sama sekali tidak terakomodasi dalam UU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Baca Juga: Habib Bahar Sebut Prabowo Pengkhianat, Dugaan Refly Harun Tajam: Pendukungnya Berdarah-darah!

"Akibatnya, perbuatan memproduksi dan menyebarluaskan narasi-narasi yang mengampanyekan LGBT tidak tersentuh oleh hukum," ucapnya.(*)

Sumber: genpi.co

Halaman:

Komentar

Terpopuler