Lebih lanjut, Bendahara Negara itu menjelaskan, RUU DKJ mengusung konsep Daerah Khusus Jakarta menjadi kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia.
"Banyak aspek Keuangan Negara yang perlu diatur dalam RUU DKJ," ujar Sri Mulyani.
Sebagai informasi, rapat terbatas ini juga turut dihadiri oleh Menko Polhukam Mahfud Md, Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Para Menteri lainnya melaporkan penyusunan dan substansi RUU DKJ dan membahas untuk mendapat arahan Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin," tutup Sri Mulyani.
Sumber: wartaekonomi
Artikel Terkait
Restrukturisasi Utang Whoosh: Solusi Apa yang Akan Dipilih Pemerintah untuk Selamatkan Kereta Cepat?
Gaji Sopir MBG Rp3 Juta? Ini Fakta Mengejutkan yang Bikin Guru Honorer Viral!
Guru SD di Tangsel Diduga Cabuli Belasan Murid: Kronologi dan Aksi yang Sudah Dilakukan
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan: Toba Pulp Lestari Tbk Kena Pukulan Telak, Ini Dampaknya!