POLHUKAM.ID - Pengamat politik Rocky Gerung mengklaim konflik pengosongan lahan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau merupakan akibat pertama dari Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja.
Pasalnya filosofi Omnibus Law adalah mempercepat pembangunan dengan segala konsekuensi, sehingga komunikasi dalam pengosongan lahan kepada warga tidak diperlukan.
"Dan ini sebetulnya akibat pertama dari Omnibus Law, kan Omnibus Law itu filosofinya percepat pembangunan dan satu waktu istana mengatakan jangan ada yang menghalangi pembangunan," ucapnya dikutip populis.id dari YouTube Rocky Gerung Official, Rabu (13/9).
"Loh ini memang komunikasi itu nggak diperlukan karena udah diputuskan di dalam Omnibus Law bahwa semua proyek yang disebut sebagai proyek strategis Presiden itu harus dilakukan at least dengan segala macam konsekuensi," sambungnya.
Sehingga Rocky mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan penyebab konflik Pulau Rempang adalah permasalahan komunikasi antara warga dengan aparat keamanan.
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!