POLHUKAM.ID - Dua ormas besar di Tanah Air, Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah kompak meminta pemerintah menghentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Alasannya karena ada konflik lahan dan bentrokan antara warga dengan aparat keamanan.
Permintaan tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah menyebut pencabutan PSN di Pulau Rempang tersebut dilatarbelakangi konflik warga terdampak pembangunan dengan aparat pemerintah yang menyebabkan trauma, bahkan kepada anak-anak di area tersebut.
"Meminta Presiden dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia untuk mengevaluasi dan mencabut proyek Rempang Eco City sebagai PSN (Proyek Strategis Nasional (PSN)," kata Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Hikmah Busyro Muqoddas melalui keterangan tertulisnya, Rabu (13/9/2023).
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras