POLHUKAM.ID - Dua ormas besar di Tanah Air, Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah kompak meminta pemerintah menghentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Alasannya karena ada konflik lahan dan bentrokan antara warga dengan aparat keamanan.
Permintaan tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah menyebut pencabutan PSN di Pulau Rempang tersebut dilatarbelakangi konflik warga terdampak pembangunan dengan aparat pemerintah yang menyebabkan trauma, bahkan kepada anak-anak di area tersebut.
"Meminta Presiden dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia untuk mengevaluasi dan mencabut proyek Rempang Eco City sebagai PSN (Proyek Strategis Nasional (PSN)," kata Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Hikmah Busyro Muqoddas melalui keterangan tertulisnya, Rabu (13/9/2023).
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!