"Aksi ini memperjuangkan hak rakyat melawan oligarki dan kapitalis. Masyarakat di sana hanya mempertahankan tanah kelahiran mereka," pungkasnya
Diketahui, Rempang Eco City sendiri akan digarap oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama dengan perusahaan swasta PT Makmur Elok Graha (MEG).
Proyek pembangunan Rempang Eco City di Pulau Rempang belakangan ini menjadi sorotan dan menuai konflik antara masyarakat setempat dan pihak kepolisian. Masyarakat beramai-ramai melawan karena menolak untuk direlokasi.
Kericuhan pun tidak bisa dihindari saat warga berunjuk rasa di depan kantor BP Batam pada Senin (11/9/2023) lalu.
Para pengunjuk rasa melemparkan flare ke arah petugas kemudian diikuti dengan pelemparan botol, batu, kayu, tang besi, ketapel, dan berujung memasuki kantor BP Batam. Atas adanya bentrok ini, polisi menangkap 43 orang warga.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur