"Aksi ini memperjuangkan hak rakyat melawan oligarki dan kapitalis. Masyarakat di sana hanya mempertahankan tanah kelahiran mereka," pungkasnya
Diketahui, Rempang Eco City sendiri akan digarap oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama dengan perusahaan swasta PT Makmur Elok Graha (MEG).
Proyek pembangunan Rempang Eco City di Pulau Rempang belakangan ini menjadi sorotan dan menuai konflik antara masyarakat setempat dan pihak kepolisian. Masyarakat beramai-ramai melawan karena menolak untuk direlokasi.
Kericuhan pun tidak bisa dihindari saat warga berunjuk rasa di depan kantor BP Batam pada Senin (11/9/2023) lalu.
Para pengunjuk rasa melemparkan flare ke arah petugas kemudian diikuti dengan pelemparan botol, batu, kayu, tang besi, ketapel, dan berujung memasuki kantor BP Batam. Atas adanya bentrok ini, polisi menangkap 43 orang warga.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Kritik Mahasiswa vs Program Prabowo: Analisis Strategis KDKMP, Danantara, dan MBG
Chat Viral Reyhan Bacok Fara di UIN Suska: Isi Pesan Saksi Mata yang Bikin Merinding!
Impor Beras AS 1.000 Ton: Bukti Swasembada Palsu atau Strategi Diplomasi?
Ustaz Abdul Somad Beri Peringatan Keras: Inilah Pesan untuk Anak Muda Usai Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau