"Aksi ini memperjuangkan hak rakyat melawan oligarki dan kapitalis. Masyarakat di sana hanya mempertahankan tanah kelahiran mereka," pungkasnya
Diketahui, Rempang Eco City sendiri akan digarap oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama dengan perusahaan swasta PT Makmur Elok Graha (MEG).
Proyek pembangunan Rempang Eco City di Pulau Rempang belakangan ini menjadi sorotan dan menuai konflik antara masyarakat setempat dan pihak kepolisian. Masyarakat beramai-ramai melawan karena menolak untuk direlokasi.
Kericuhan pun tidak bisa dihindari saat warga berunjuk rasa di depan kantor BP Batam pada Senin (11/9/2023) lalu.
Para pengunjuk rasa melemparkan flare ke arah petugas kemudian diikuti dengan pelemparan botol, batu, kayu, tang besi, ketapel, dan berujung memasuki kantor BP Batam. Atas adanya bentrok ini, polisi menangkap 43 orang warga.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Modus Beasiswa, Pelecehan di Tempat Ibadah, dan Penyalahgunaan Ayat
Mata Andrie Yunus Terancam Buta: Benarkah Hanya Dendam Pribadi Seperti Klaim TNI?
Video Viral Zahra Seafood 6 Menit 40 Detik: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Palsu yang Mengintai
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau: Serpihan Ekor Ditemukan, 8 Orang Masih Dicari!