"Aksi ini memperjuangkan hak rakyat melawan oligarki dan kapitalis. Masyarakat di sana hanya mempertahankan tanah kelahiran mereka," pungkasnya
Diketahui, Rempang Eco City sendiri akan digarap oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama dengan perusahaan swasta PT Makmur Elok Graha (MEG).
Proyek pembangunan Rempang Eco City di Pulau Rempang belakangan ini menjadi sorotan dan menuai konflik antara masyarakat setempat dan pihak kepolisian. Masyarakat beramai-ramai melawan karena menolak untuk direlokasi.
Kericuhan pun tidak bisa dihindari saat warga berunjuk rasa di depan kantor BP Batam pada Senin (11/9/2023) lalu.
Para pengunjuk rasa melemparkan flare ke arah petugas kemudian diikuti dengan pelemparan botol, batu, kayu, tang besi, ketapel, dan berujung memasuki kantor BP Batam. Atas adanya bentrok ini, polisi menangkap 43 orang warga.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Java FX: Platform Trading Forex Terpercaya dengan Edukasi Lengkap untuk Pemula & Profesional
BMW Putih Pelat Dinas Kemhan Viral Ngebut, Ternyata Ini Fakta Mengejutkan yang Diumumkan Jenderal TNI AU
Gamis Bini Orang Bakal Viral Lebaran 2026? Ini Model & Harganya di Tanah Abang!
Polytron Fox R Bikin Ojol Kaya? 200 Km Cuma Rp 10 Ribu, Ini Buktinya!