POLHUKAM.ID - Penolakan masyarakat terhadap relokasi atau pengosongan lahan untuk pembangunan kawasan Rempang Eco City, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), berujung tindakan represif dari aparat keamanan.
Tragedi Pulau Rempang memperlihatkan watak negara dalam mendorong akselerasi investasi melalui pendekatan keamanan untuk memastikan kelancaran pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN).
"Kepentingan rakyat nyata-nyata ditempatkan di bawah kepentingan investasi dan PSN," kata Peneliti HAM dan Keamanan Setara Institute Ikhsan Yosarie lewat keterangan tertulisnya, Jumat (15/9).
Oleh karena itu, SETARA Institute mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oleh aparat gabungan di Rempang dan pendekatan kekerasan yang dilakukan Pemerintah terhadap rakyat.
Artikel Terkait
Anggaran Motor Listrik BGN Rp1,05 Triliun Lolos Gegara Kecolongan Sistem, Menkeu Purbaya Akui Software Bermasalah
7 Alasan Kenapa Jasa Dekorasi Event Profesional Wajib Kamu Pakai Agar Acara Makin Berkesan
Kyai Ashari Buka-bukaan: Modus Licik di Balik Pelecehan Santriwati yang Baru Terungkap!
Kiai Pati Dilindungi! Pengacara Beberkan Upaya Tutupi Kasus Cabul Santriwati hingga Tawaran Suap Rp400 Juta