POLHUKAM.ID - Pemerintah diminta untuk tidak mempertajam pertentangan dengan rakyat Melayu karena melakukan penggusuran paksa Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) atas nama investasi.
Permintaan itu disampaikan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, M. Din Syamsuddin dalam keterangan resminya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (16/9).
“Pemerintah jangan mengawali dan mempertajam pertentangan di kalangan rakyat,” tegas Din.
Mantan Ketua Umum MUI itu menuturkan, kebijakan pemerintah di Tanah Melayu dengan menerjunkan aparat kepolisian dan TNI untuk menggusur warga Pulau Rempang tidak bisa dibenarkan.
“Hal demikian berdampak mempertajam pertentangan berdimensi SARA dalam masyarakat Indonesia yang majemuk,” katanya
Din menegaskan bahwa pemerintah seharusnya tidak mencoba membela tindakan represif dengan alasan miskomunikasi. Menurutnya, hal ini adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang tidak adil dan hanya menguntungkan penguasa sementara masyarakat menderita.
Artikel Terkait
Polri Raup Rp2,21 Triliun/Tahun dari Program Makan Gratis, Begini Rincian Hitungannya
UGM Bergerak Cepat Lindungi Tiyo Ardianto: Apa Motif Teror Usai Kritik ke Prabowo?
MUI Bongkar Fakta Mengerikan: Bom Israel di Gaza Hancurkan Ribuan Warga Sampai Tak Bersisa?
Bus Transjakarta Ngebul di Halte Pancoran, Ternyata Ini Penyebab dan Tindakan Tegas yang Diambil!