POLHUKAM.ID - Pemerintah diminta untuk tidak mempertajam pertentangan dengan rakyat Melayu karena melakukan penggusuran paksa Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) atas nama investasi.
Permintaan itu disampaikan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, M. Din Syamsuddin dalam keterangan resminya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (16/9).
“Pemerintah jangan mengawali dan mempertajam pertentangan di kalangan rakyat,” tegas Din.
Mantan Ketua Umum MUI itu menuturkan, kebijakan pemerintah di Tanah Melayu dengan menerjunkan aparat kepolisian dan TNI untuk menggusur warga Pulau Rempang tidak bisa dibenarkan.
“Hal demikian berdampak mempertajam pertentangan berdimensi SARA dalam masyarakat Indonesia yang majemuk,” katanya
Din menegaskan bahwa pemerintah seharusnya tidak mencoba membela tindakan represif dengan alasan miskomunikasi. Menurutnya, hal ini adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang tidak adil dan hanya menguntungkan penguasa sementara masyarakat menderita.
Artikel Terkait
Jusuf Kalla Buka Suara: Jokowi, Tunjukkan Ijazahmu Sekarang! - Apa Respons Istana?
Vell TikTok Blunder: Video Viral atau Jebakan Malware Berbahaya?
Feby Belinda & Yoyo Padi Dituding Selingkuh: Benarkah atau Cuma Gosip?
JK Buka Rahasia: Tanpa Aku, Jokowi Takkan Jadi Presiden?