“Padahal, sejatinya adalah malpraktek kekuasaan yang lalim dan tidak adil, yakni hanya mementingkan penguasa tapi membuat rakyat menderita,” sesalnya.
Kata Din lagi, hal yang demikian itu sangat bertentangan dengan konstitusi UUD 1945. Negara, dalam hal ini pemerintah harus melindungi segenap rakyat dan seluruh tanah tumpah darah Indonesia.
“Juga, tidak melaksanakan amanat sila kelima Pancasila mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” katanya.
Lebih lanjut, Din juga mengingatkan Pemerintah untuk tidak “bermain api” dengan urusan SARA karena sangat serius dampaknya.
Oleh karena itu, ia berharap pemerintah mengindahkan seruan PP Muhammadiyah dan PBNU, agar menghentikan investasi asing di Pulau Batam.
“Mari rawat kemajemukan dan kerukunan Indonesia yang berkeadilan dan berkeadaban,” pungkasnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Polri Raup Rp2,21 Triliun/Tahun dari Program Makan Gratis, Begini Rincian Hitungannya
UGM Bergerak Cepat Lindungi Tiyo Ardianto: Apa Motif Teror Usai Kritik ke Prabowo?
MUI Bongkar Fakta Mengerikan: Bom Israel di Gaza Hancurkan Ribuan Warga Sampai Tak Bersisa?
Bus Transjakarta Ngebul di Halte Pancoran, Ternyata Ini Penyebab dan Tindakan Tegas yang Diambil!