Pelanggaran HAM Berat, Guru Besar UNJ: Kasus Rempang Kejahatan Negara kepada Rakyat

- Senin, 18 September 2023 | 00:00 WIB
Pelanggaran HAM Berat, Guru Besar UNJ: Kasus Rempang Kejahatan Negara kepada Rakyat


“Di situ jelas sekali, penggusuran paksa merupakan pelanggaran HAM berat, karena terkait hak-hak dasar warga yang digusur itu hilang. Jadi negara menyiksa, melakukan kebiadaban pada warganya sendiri,” tambahnya.


Menurutnya, pemerintah Indonesia saat ini lebih keji dan tidak manusiawi terhadap rakyatnya, dibanding penjajah di masa Belanda.


“Jadi, kalau kita lihat, penjajahan Belanda lebih manusiawi daripada saat ini. Dulu Belanda hanya menguasai kawasan Menteng saja, orang Minang dikasih tempat di Kampung Melayu, orang Timur ada Kampung Ambon, dan sebagainya,” tutupnya.


Sumber: rmol

Halaman:

Komentar

Terpopuler