“Di situ jelas sekali, penggusuran paksa merupakan pelanggaran HAM berat, karena terkait hak-hak dasar warga yang digusur itu hilang. Jadi negara menyiksa, melakukan kebiadaban pada warganya sendiri,” tambahnya.
Menurutnya, pemerintah Indonesia saat ini lebih keji dan tidak manusiawi terhadap rakyatnya, dibanding penjajah di masa Belanda.
“Jadi, kalau kita lihat, penjajahan Belanda lebih manusiawi daripada saat ini. Dulu Belanda hanya menguasai kawasan Menteng saja, orang Minang dikasih tempat di Kampung Melayu, orang Timur ada Kampung Ambon, dan sebagainya,” tutupnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Bayi Ditinggal di Pejaten, Surat dari Kakak 12 Tahun Ungkap Alasan yang Bikin Nangis
KPK Beberkan Kerugian Rp24 Miliar Kasus Bupati Pekalongan: Dana untuk 400 Rumah Rakyat Raib!
Viral di TikTok! Siapa Sebenarnya KH Moch Saiful Luthfi, Kiyai Toronton Pengasuh Pesantren Yatim Dhuafa?
Remaja Tewas Tertembak Polisi di Makassar: Ada Lebam di Pipi, Polisi Jadi Tersangka!