Ruslan dilarikan ke RSUD Cabangbungin. Hingga Senin (18/9/2023), sang kades malang itu masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Jadi Pembelajaran Bagi Parpol
Insiden yang terjadi pada Ruslan itu diharapkan bisa jadi pembelajaran semua pihak terkait, khususnya partai politik. Mereka diharapkan agar tertib memasang atribut serta media luar ruang berupa alat peraga kampanye ataupun sosialisasi agar peristiwa serupa tak kembali terulang.
"Kami meminta agar partai politik ini menertibkan atribut spanduk dan baliho maupun jenis lain yang mirip alat peraga kampanye yang penempatannya tidak sesuai serta mengancam keselamatan pengguna jalan," ucap Iptu Agus Salim.
Pasca kejadian yang menimpa Ruslan, unsur Muspika Kecamatan Cabangbungin, PPK dan Panwascam menggelar rapat di kantor Kecamatan Cabangbungin. Petugas rencananya akan berkordinasi dengan partai politik peserta Pemilu 2024 agar menertibkan atribut spanduk dan baliho mirip alat peraga kampanye yang penempatannya tidak sesuai serta mengancam keselamatan pengguna jalan.
"Sebenarnya tahapan kampanye belum mulai, jadi belum boleh ada alat peraga kampanye. Tapi KPU memberi kesempatan pada calon untuk melakukan sosialisasi, tapi tentunya alat peraga sosialisasi yang dipasang jangan sampai menganggu fasilitas umum apalagi membahayakan warga," ucap Ketua Panwascam Cabangbungin Andi Heryana.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur