POLHUKAM.ID -Bentrok yang terjadi di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, setelah warga adat Melayu menolak pembangunan Rempang Eco City, masih menjadi keprihatinan bagi sejumlah kalangan.
Keprihatinan itu, salah satunya dilakukan PA 212, Front Persaudaraan Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, dan sejumlah organisasi masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR).
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat KUHP & UU ITE ke MK: Dituduh Pencemaran Nama Baik Gara-Gara Teliti Ijazah Jokowi
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran