POLHUKAM.ID - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama), Front Pembela Islam, dan Presidium Alumni (PA) 212 mendeklarasikan mosi tidak percaya terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketiga organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menyatakan diri sebagai Tiga Pilar ini menganggap Jokowi gagal dalam menjalankan demokrasi, melindungi kebebasan sipil, dan mensejahterakan rakyat.
“Negara Indonesia saat ini berada pada jurang krisis berbangsa dan bernegara,” ujar Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) KH Muhyiddin Junaidi membacakan mosi tidak percaya di Menara Hijau, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu, 20/9/2023.
Tiga Pilar berpendapat, pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah selama ini hanya memperkaya segelintir orang. Selain itu, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan juga syarat akan kepentingan.
“Pancasila mengajarkan kehidupan berbangsa untuk mencapai kemakmuran rakyat, keadilan sosial, nilai-nilai demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM),” imbuh Muhyiddin.
Untuk itu, Tiga Pilar menilai, situasi kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini jelas-jelas bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali