POLHUKAM.ID - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama), Front Pembela Islam, dan Presidium Alumni (PA) 212 mendeklarasikan mosi tidak percaya terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketiga organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menyatakan diri sebagai Tiga Pilar ini menganggap Jokowi gagal dalam menjalankan demokrasi, melindungi kebebasan sipil, dan mensejahterakan rakyat.
“Negara Indonesia saat ini berada pada jurang krisis berbangsa dan bernegara,” ujar Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) KH Muhyiddin Junaidi membacakan mosi tidak percaya di Menara Hijau, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu, 20/9/2023.
Tiga Pilar berpendapat, pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah selama ini hanya memperkaya segelintir orang. Selain itu, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan juga syarat akan kepentingan.
“Pancasila mengajarkan kehidupan berbangsa untuk mencapai kemakmuran rakyat, keadilan sosial, nilai-nilai demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM),” imbuh Muhyiddin.
Untuk itu, Tiga Pilar menilai, situasi kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini jelas-jelas bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Artikel Terkait
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai