"Iklan judi online slot yang marak di media sosial kami sikat," tegas ujar Irjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/5).
Irjen Dedi membongkar Surat Telegram (ST) Kabareskrim Polri kepada jajaran Polda untuk menindak maraknya iklan judi online slot.
Menurutnya, perintah itu digunakan untuk segera menindak para pelaku judi online slot yang meresahkan.
"Sudah ada ST dari Kabareskrim ke Polda dan jajarannya soal instruksi itu," jelasnya.
Selain itu, Irjen Dedi mengingatkan para pelaku judi online slot terdapat rujukan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Menurut dia, UU ITE itu bisa menjerat para pelaku atau orang yang mendistribusikan muatan perjudian online.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Jabatan Dobel Angga Raka: Dilantik Jadi Kepala Badan Komunikasi, Tapi Masih Wamenkomdigi
Mahasiswa Tantang Nyali Golkar Evaluasi Kapolri dan Reformasi Parpol
Roy Suryo Sebut KPU Komisi Pupupapa
Dilantik Jadi Kepala KSP, M Qodari Punya Harta Rp 261 Miliar