"Iklan judi online slot yang marak di media sosial kami sikat," tegas ujar Irjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/5).
Irjen Dedi membongkar Surat Telegram (ST) Kabareskrim Polri kepada jajaran Polda untuk menindak maraknya iklan judi online slot.
Menurutnya, perintah itu digunakan untuk segera menindak para pelaku judi online slot yang meresahkan.
"Sudah ada ST dari Kabareskrim ke Polda dan jajarannya soal instruksi itu," jelasnya.
Selain itu, Irjen Dedi mengingatkan para pelaku judi online slot terdapat rujukan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Menurut dia, UU ITE itu bisa menjerat para pelaku atau orang yang mendistribusikan muatan perjudian online.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
NEWEST INDONESIA Perkuat Branding Digital Seiring Berkembang Pesat Pengguna Media Sosial Di Tanah Air
Viral Rekaman Guru SMPN 3 Depok Saat Lecehkan Siswi Bocor, Durasi 1:30 Detik Beredar
Cara Agar Bisa Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih, Dapat Gaji Rp8 Juta?
Dokter Tifa Ungkit Pernyataan Lama Jokowi: Dengan Tenang Dia Memproduksi Kebohongan dan Korbankan Orang Lain!