"Iklan judi online slot yang marak di media sosial kami sikat," tegas ujar Irjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/5).
Irjen Dedi membongkar Surat Telegram (ST) Kabareskrim Polri kepada jajaran Polda untuk menindak maraknya iklan judi online slot.
Menurutnya, perintah itu digunakan untuk segera menindak para pelaku judi online slot yang meresahkan.
"Sudah ada ST dari Kabareskrim ke Polda dan jajarannya soal instruksi itu," jelasnya.
Selain itu, Irjen Dedi mengingatkan para pelaku judi online slot terdapat rujukan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Menurut dia, UU ITE itu bisa menjerat para pelaku atau orang yang mendistribusikan muatan perjudian online.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Bupati Gunungkidul Murka Banting Asbak hingga Pecah, Kesal Namanya Dicatut untuk Penipuan
Nadiem Makarim Tiba di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Kasus Pengadaan Laptop
Nusron: Tanah Sertifikat Tak Dipakai 2 Tahun Bisa Diambil Negara
Eks Danjen Kopassus Siap Mati Lindungi Prabowo Usut Tuntas Ijazah Jokowi: Presiden Jangan Takut