POLHUKAM.ID - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengakui keberadaan e-commerce berbasis media sosial seperti TikTok telah menggerus pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Pemerintah saat ini menurutnya, tengah menyusun aturan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, pada produksi di usaha kecil, usaha mikro dan juga pada pasar. Pada pasar di beberapa pasar sudah mulai anjlok menurun karena serbuan," kata Jokowi kepada wartawan usai meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (23/9/2023) kemarin.
Jokowi juga menilai TikTok semestinya cukup dipergunakan sebagai media sosial. Bukan beralih fungsi menjadi media ekonomi hingga menggerus pendapatan pelaku UMKM.
Artikel Terkait
Pertamax 92 Bakal Naik? Ini Sinyal Resmi ESDM dan Penyebabnya!
Sultan Kemnaker Terkuak: Irvian Bobby Bongkar Asal Julukan Kontroversial dari Noel di Sidang KPK
Atlet MMA Hendrikus Rahayaan Tersangka Pembunuhan: Dendam, Uang Miliaran, dan Status Misterius di Instagram
Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara: Atlet MMA Jadi Pelaku, Motif Mengerikan Terungkap!