Menurut Susno Duadji, kasus pembunuhan Brigadir J bisa diselesaikan kurang dari satu bulan lagi.
Baca Juga: Pendukung Anies dan Ganjar Diimbau Tak Saling Hina, Arief Poyuono: Akan Muncul Tokoh yang Tidak Disangka-sangka Menjadi Pengganti Jokowi
Hal itu disampaikan Susno Duadji dalam kanal Youtube Uya Kuya, dikutip pada Selasa 20 September 2022.
"Kalau saya jadi kapolri, gak lama, karena kapolri kan enak merintah aja. Ini dua minggu lagi harusnya sudah selesai, karena mengembalikan berkas yang kurang diminta oleh jaksa. Kekurangannya dilengkapi dong, tapi tidak perlu jauh-jauh sampai ke Magelang, dan tidak perlu juga pakai lie detector segala macam. Bikin ribut aja," ujar Susno Duadji.
"Harusnya (tidak sampai sebulan) ya begitu, tidak ada lagi yang ditunggu kok," imbuhnya.
Oleh karena itu, dia meminta Kapolri untuk segera menyelesaikan kasus pembunuhan Brigadir J yang sebenarnya sangat sederhana.
"Dari awal sudah saya katakan, kasus ini very very simple. Kenapa saya katakan sangat sangat simpel, Polri orang dimutilasi, orang dibuang di hutan saja kan bisa ngungkapnya. Dimutilasi itu kan identitas korban nggak jelas, kemudian siapa yang melakukan tidak tahu, kapan melakukan tidak tahu, dengan apa melakukan tidak tahu. Berarti kan perlu ilmu yang hebat," ujar dia.
Sebab, lanjut dia, identitas pelaku dan korbas sudah jelas.
"Segala macam ada, lah apa susahnya? Tingkat polsek saja bisa menyidik ini dan cepat, tapi kenapa jadi sulit," imbuh dia.
Namun sayangnya, kasus ini jadi lambat karena adanya rekayasa dari Ferdy Sambo.
"Dikacaukan semua, dan banyak orang terbohongi, kena prank. Buktinya DPR terkecoh, Kapolri terkecoh, dan banyak pejabat polisi terkecoh. Bukan lagi prank, sudah di atasnya. Uya Kuya sebagai artis kalah," pungkasnya.
Diketahui, Status Ferdy Sambo di kepolisian republik Indonesia (Polri) tamat.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid