POLHUKAM.ID - DPRD DKI Jakarta meminta pemerintah segera menyiapkan dan segera mengeluarkan aturan mengenai penjualan produk melalui sosial media dalam hal ini TikTok Shop.
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina mengaku, setelah mendengarkan langsung keluh kesah pedagang blok A dan blok B Tanah Abang, Jakarta Pusat, sepinya pembeli dipicu maraknya aktivitas jual beli di TikTok Shop yang melibatkan banyak artis dan pegiat sosial atau influencer.
“Apalagi diendorse artis, harganya jatuh, bahannya impor, ada bahan second juga dari luar negeri, sehingga otomatis disini jauh menurun (omzet) sampai 70-80% karena itu,” kata Wa Ode dikutip Minggu (24/9).
Ia menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat untuk menggodok regulasi atau ketentuan dalam berdagang online. Sebab sepinya pembeli juga berdampak banyak pada sektor usaha lain di Tanah Abang. Misalnya para porter atau jasa angkut barang.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur