POLHUKAM.ID -Judi online saat ini sedang menggerogoti masyarakat Indonesia. Bahkan pemerintah pun masih kesulitan memberantasnya.
Kecanduan judi online memberikan dampak buruk bagi masyarakat, terlebih bisa merusak rumah tangga seseorang.
Dilansir dari berbagai sumber, banyak istri yang menceraikan suaminya gara-gara kecanduan judi online.
Hal tersebut diungakapkan pihak Pengadilan Agama Tanjung Karang, Kota Bandar.
Per 2023, terdapat pengajuan gugatan cerai tiap bulannya di daerah itu.
Juru Bicara PA Tanjung Karang, Junaidi menyebutkan salah satu penyebab perceraian itu adalah kecanduan judi online
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras