Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membantu pemerintah menuntaskan kasus mafia tanah. Pemerintah bakal membuat tim lintas kementrian yang di dalamnya ada KPK utnuk memberantas mafia tanah di Indonesia.
“Hal ini selaras dengan kerja-kerja pemberantasan korupsi yang telah dilakukan KPK selama ini,” Kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, kemarin.
Ali, mengatakan KPK sering melakukan kerja sama menyelesaikan masalah sengketa lahan bersama Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pemerintah daerah serta masyarakat lainnya.
Terbaru, KPK membantu penyelesaian sengketa lahan di Danau Singkarak, Maninjau, dan Limboto. “KPK bersama para pemangku kepentingan terkait, menemukan penyalahgunaan area danau dan badan danau secara ilegal oleh pihak-pihak tertentu. Sehingga hasil dari pemanfaatan danau tersebut belum masuk menjadi penerimaan negara," ucap Ali.
KPK juga sudah sering membantu menyelamatkan potensi kerugian negara dengan membantu mensertifikatkan aset-aset daerah. Tercatat, KPK telah menyelamatkan aset negara sebesar Rp11,2 triliun dari upaya mensertifikatkan aset daerah sepanjang 2021.
Artikel Terkait
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan