Lalu, KPK pernah menindak kasus korupsi yang berhubungan dengan mafia tanah dan perizinan. Atas dasar itulah Ali meyakini KPK mumpuni membantu pemerintah memberantas mafia tanah bersama dengan tim lintas kementrian yang bakal dibuat nanti.
"Dari fungsi penindakan, KPK pun beberapa kali menangani perkara yang berkaitan dengan persoalan mafia tanah ataupun perizinan. Seperti suap perizinan lahan untuk tambang, kebun, sehingga sering terjadi tumpang tindih izin, sampai dengan perkara pengadaan tanah, seperti perkara pengadaan tanah Munjul DKI Jakarta," tutur Ali.
Baca Juga: Kasus Mafia Migor Terbongkar, KSP: Jangan Ada Lagi yang Permainkan Nasib Rakyat!
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik dan Pemerintahan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk menindak tegas keberadaan mafia tanah.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras