Lalu, KPK pernah menindak kasus korupsi yang berhubungan dengan mafia tanah dan perizinan. Atas dasar itulah Ali meyakini KPK mumpuni membantu pemerintah memberantas mafia tanah bersama dengan tim lintas kementrian yang bakal dibuat nanti.
"Dari fungsi penindakan, KPK pun beberapa kali menangani perkara yang berkaitan dengan persoalan mafia tanah ataupun perizinan. Seperti suap perizinan lahan untuk tambang, kebun, sehingga sering terjadi tumpang tindih izin, sampai dengan perkara pengadaan tanah, seperti perkara pengadaan tanah Munjul DKI Jakarta," tutur Ali.
Baca Juga: Kasus Mafia Migor Terbongkar, KSP: Jangan Ada Lagi yang Permainkan Nasib Rakyat!
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik dan Pemerintahan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk menindak tegas keberadaan mafia tanah.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan