Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membantu pemerintah menuntaskan kasus mafia tanah. Pemerintah bakal membuat tim lintas kementrian yang di dalamnya ada KPK utnuk memberantas mafia tanah di Indonesia.
“Hal ini selaras dengan kerja-kerja pemberantasan korupsi yang telah dilakukan KPK selama ini,” Kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, kemarin.
Ali, mengatakan KPK sering melakukan kerja sama menyelesaikan masalah sengketa lahan bersama Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pemerintah daerah serta masyarakat lainnya.
Terbaru, KPK membantu penyelesaian sengketa lahan di Danau Singkarak, Maninjau, dan Limboto. “KPK bersama para pemangku kepentingan terkait, menemukan penyalahgunaan area danau dan badan danau secara ilegal oleh pihak-pihak tertentu. Sehingga hasil dari pemanfaatan danau tersebut belum masuk menjadi penerimaan negara," ucap Ali.
KPK juga sudah sering membantu menyelamatkan potensi kerugian negara dengan membantu mensertifikatkan aset-aset daerah. Tercatat, KPK telah menyelamatkan aset negara sebesar Rp11,2 triliun dari upaya mensertifikatkan aset daerah sepanjang 2021.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras