POLHUKAM.ID -Benediktus Alvaro Darren (7) bocah 7 tahun asal Bekasi hembuskan nafas terakhir pada Senin (2/10) sekitar pukul 18:45 WIB. Alvaro sebelumnya divonis mati batang otak usai jalani operasi di RS Kartika Husada Jatiasih, Kota Bekasi.
“Anak kami sudah berpulang jam 18.45 WIB,” ujar ayah Alvaro, Albert Francis seperti dikutip dari SuaraBekaci.id, Selasa (3/10).
13 hari yang lalu, tepatnya pada 19 September 2023, Alvaro dan saudaranya menjalani operasi amandel di RS Kartika Husada, Jatiasih, Kota Bekasi.
Setelah menjalani operasi amandel, Alvaro kemudian didiagnosis alami mati batang otak oleh pihak rumah sakit.
Albert menjelaskan kronologisnya hingga sang anak meninggal dunia usai divonis mati batang otak.
Alvaro kata Albert pada 7 September 2023, membawa keduanya anaknya ke puskesmas karena alami penyakit amandel. Kedua anak Albert kemudian dirujuk ke RS Kartika Husada Jatiasih.
Pihak RS kemudian menerangkan kepada Albert bahwa kedua anaknya harus menjalani operasi amandel. Tindakan medis ini kemudian dijadwalkan pada 19 September 2023.
Albert kemudian dijadwalkan menjalani operasi terlebih dahulu. Di sinilah, pihak keluarga mulai mengeluhkan tindakan pihak RS.
“Dijadwalkan tindakan operasi jam 12.00 WIB, tetapi ditunggu jam 12 belum datang Jadi istri saya berpikir bisa dia mandi sebentar. Pada saat dia masih mandi tiba-tiba perawat datang untuk membawa anak saya ke ruang operasi tanpa istri saya ketahui,” ujar Albert.
Artikel Terkait
Refly Harun Ditegur Keras Hakim MK Saldi Isra: Taktik atau Kelalaian dalam Sidang Roy Suryo?
Gugatan Praperadilan Richard Lee Ditolak: Apa Dampaknya Bagi Kasus Kecantikan yang Menggemparkan?
Ade Armando Beberkan Fakta: PDIP Pencetus Wacana Polri Dibawah Kementerian, Kapolri: Saya Lebih Pilih Jadi Petani!
Bahar bin Smith Diperiksa Polisi: Pengamanan Super Ketat, Apa yang Terjadi di Balik Pintu Polres?