"Mungkin awal-awal harganya masih Rp5.000. Begitu sudah masuk, beli ini sudah ketagihan baru dinaikkan Rp500 jt, mau apa? Sudah enggak bisa apa-apa kita karena sudah ketergantungan di situ. Oleh sebab itu, kita harus lindungi betul kedaulatan digital kita, harus dilindungi betul," ujarnya.
Karenanya, sambung Jokowi, pemerintah berupaya mengejar untuk menyusun regulasi yang sesuai. Pemerintah juga berupaya menjaga aset digital termasuk data dan informasi.
"Regulasinya ini yang harus mengejar. Bukan kita yang mengurusi urusan masalah regulasi mbulet-nya ke mana-mana, ruwetnya ke mana-mana, berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun saja belum jadi. (Tapi) teknologinya sudah lari cepet sekali, problem ada di situ," terangnya.
Baru-baru ini marak pedagang Tanah Abang yang menjerit dagangannya sepi karena digempur social commerce TikTok Shop Cs.
Sebagai respons itu, pemerintah mengeluarkan regulasi terkait social commerce melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Sumber: cnnindonesia
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali