"Mungkin awal-awal harganya masih Rp5.000. Begitu sudah masuk, beli ini sudah ketagihan baru dinaikkan Rp500 jt, mau apa? Sudah enggak bisa apa-apa kita karena sudah ketergantungan di situ. Oleh sebab itu, kita harus lindungi betul kedaulatan digital kita, harus dilindungi betul," ujarnya.
Karenanya, sambung Jokowi, pemerintah berupaya mengejar untuk menyusun regulasi yang sesuai. Pemerintah juga berupaya menjaga aset digital termasuk data dan informasi.
"Regulasinya ini yang harus mengejar. Bukan kita yang mengurusi urusan masalah regulasi mbulet-nya ke mana-mana, ruwetnya ke mana-mana, berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun saja belum jadi. (Tapi) teknologinya sudah lari cepet sekali, problem ada di situ," terangnya.
Baru-baru ini marak pedagang Tanah Abang yang menjerit dagangannya sepi karena digempur social commerce TikTok Shop Cs.
Sebagai respons itu, pemerintah mengeluarkan regulasi terkait social commerce melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Sumber: cnnindonesia
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras