POLHUKAM.ID -Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta harus memanggil sekolah swasta yang menahan ijazah pelajar karena menunggak iuran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP). Klarifikasi pihak sekolah dibutuhkan agar Disdik dapat mencari solusi dari masalah tersebut.
Demikian penegasan Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak terkait temuan sejumlah sekolah yang menahan ijazah karena siswa bersangkutan belum melunasi SPP.
“Itu melakukan pelanggaran, tidak diperbolehkan atau melarang siswa ikut ujian, untuk mengeluarkan siswa dilarang, juga sekolah untuk menahan ijazah,” kata Jhonny dikutip Kamis (5/10).
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur