Menko PMK: Perlindungan Anak dan Disabilitas Terdampak Pandemi Harus Dimaksimalkan

- Jumat, 27 Mei 2022 | 10:00 WIB
Menko PMK: Perlindungan Anak dan Disabilitas Terdampak Pandemi Harus Dimaksimalkan

"Anak-anak ini harus diperhatikan, dilindungi dan dibantu, baik dari aspek pengasuhannya maupun bantuan untuk masa depannya," ujar Menko PMK saat berkunjung ke Sentra Multilayanan Mahatmiya Tambanan Bali dikutip dalam keterangan pers, Jumat (27/5/2022).

Baca Juga: Resmikan Rumah Resiliensi Indonesia, Menko PMK: Sebagai Wadah Pengurangan Risiko Bencana

Pemerintah melalui Kemensos, labjut Muhadjir, telah memberikan berbagai bantuan sosial untuk anak dimaksud, baik bantuan nutrisi anak maupun bantuan uang untuk kebutuhan hidup anak, dalam skema Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI),

"Anak-anak tersebut diharapkan dapat memperoleh bantuan KIP (Kartu Indonesia Pintar) untuk meringankan beban orang tua. Keluarga yang mengasuh anak-anak yatim piatu tersebut dapat diajukan sebagai penerima manfaat PKH, dan bantuan-bantuan lain agar keluarga ini memiliki ketahanan untuk masa depannya," jelasnya.

Pemerintah juga berkomitmen membantu dan memberdayakan meraka dalam bentuk Bantuan Sosial Khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka, seperti kursi roda untuk para lanjut usia dan penyandang disabilitas fisik, tongkat sensorik, motor ber-roda untuk sarana usaha, dan lainnya.

"Saya mohon agar Bapak Bupati beserta jajarannya, serta seluruh komponen masyarakat dan dunia usaha gotong royong untuk membantu anak yatim piatu dan penyandang disabilitas," ungkapnya.

Halaman:

Komentar

Terpopuler