"Anak-anak ini harus diperhatikan, dilindungi dan dibantu, baik dari aspek pengasuhannya maupun bantuan untuk masa depannya," ujar Menko PMK saat berkunjung ke Sentra Multilayanan Mahatmiya Tambanan Bali dikutip dalam keterangan pers, Jumat (27/5/2022).
Pemerintah melalui Kemensos, labjut Muhadjir, telah memberikan berbagai bantuan sosial untuk anak dimaksud, baik bantuan nutrisi anak maupun bantuan uang untuk kebutuhan hidup anak, dalam skema Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI),
"Anak-anak tersebut diharapkan dapat memperoleh bantuan KIP (Kartu Indonesia Pintar) untuk meringankan beban orang tua. Keluarga yang mengasuh anak-anak yatim piatu tersebut dapat diajukan sebagai penerima manfaat PKH, dan bantuan-bantuan lain agar keluarga ini memiliki ketahanan untuk masa depannya," jelasnya.
Pemerintah juga berkomitmen membantu dan memberdayakan meraka dalam bentuk Bantuan Sosial Khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka, seperti kursi roda untuk para lanjut usia dan penyandang disabilitas fisik, tongkat sensorik, motor ber-roda untuk sarana usaha, dan lainnya.
"Saya mohon agar Bapak Bupati beserta jajarannya, serta seluruh komponen masyarakat dan dunia usaha gotong royong untuk membantu anak yatim piatu dan penyandang disabilitas," ungkapnya.
Artikel Terkait
Drone Bawah Laut Asing di Selat Lombok: Milik Siapa dan Apa Misi Rahasianya?
Motor Listrik BGN Viral: Fakta Mengejutkan di Balik Angka 70.000 Unit yang Beredar
Anak 3 Tahun Dilecehkan di Penahanan AS: Ini Bukti Sistemnya Gagal Total?
Jokowi & Prabowo Beri Sinyal Keras ke AS: Batal Kirim Bantuan 17 Triliun ke BoP?