“Ayo Polisi, buktikan PRESISI-mu, Jangan mau terperdaya Akting Picisan ini.” Ujar Roy Suryo.
Diketahui, sebelumnya Ruhut dilaporkan ke polisi lantaran unggahan foto Anies Baswedan berpakaian adat Papua, Koteka.
Ruhut Sitompul diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Ha ha ha ... Lihat Segmen Akhir Kompas Petang tadi, Meski si Ruhut sdh (usahe) tampIl BERIMAN & Termehek2 NGELES (seperti Bajaj), Kita SALUT thd Petrodus Mega Kaliduan yg teteup Menempuh Upaya HUKUMAyo Polisi, buktikan PRESISI-mu, Jangan mau terperdaya Akting Picisan iniAMBYAR. https://t.co/qoVmvVZ1OM pic.twitter.com/DJQp6N7nvk
Sumber: populis.id
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur