Digugat Rp200 Miliar, Ade Armando: Sadar PDIP Benci Saya, Tapi Kok Dibalas dengan Cara Tidak Masuk Akal

- Selasa, 24 Oktober 2023 | 12:30 WIB
Digugat Rp200 Miliar, Ade Armando: Sadar PDIP Benci Saya, Tapi Kok Dibalas dengan Cara Tidak Masuk Akal



POLHUKAM.ID -Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando buka suara soal dirinya yang digugat oleh PDI Perjuangan (PDIP) ke pengadilan dan menuntut biaya ganti rugi Rp200 miliar.


Ade Armando digugat karena mengulas sebuah video anonim yang menarasikan seolah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri marah-marah karena Kaesang Pangarep bergabung ke PSI.


Ade mengaku heran dengan langkah hukum yang diambil PDIP. Sebab, jika PDIP memang tidak sejak awal suka secara personal dengannya, gugatan ke pengadilan dianggap Ade terlalu berlebihan.


"Saya sadar PDIP membenci saya. Tapi kok harus diwujudkan (dibalas) dengan cara yang tidak masuk akal ini, ya?" ungkap Ade saat dikonfirmasi, Selasa, 24 Oktober.


Ade lalu mengklarifikasi bahwa dirinya tidak membenarkan video anonim tersebut. Ade mengaku hanya menceritakan kembali isi video yang menggambarkan bahwa Megawati marah besar di kediamannya, di jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat begitu ada pengumuman Kaesang masuk ke PSI.


Ulasan ini disampaikan Ade dalam kanal Youtube @AdeArmandoOfficial, yang berjudul "Benarkah Megawati Ngamuk Karena Kaesang Gabung PSI”.


Masih merujuk pada video, Ade menuturkan bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, bakal calon presiden Ganjar Pranowo, hingga Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan menjadi sasaran amukan Megawati.


Namun, Ade menegaskan bahwa dirinya menyebut video anonim tersebut tidak bisa langsung dipercaya dan berpotensi hoaks. Hal ini juga disampaikan di akhir ulasannya atas video anonim itu.

Halaman:

Komentar