POLHUKAM.ID - Jenderal TNI Agus Subiyanto resmi menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) setelah upacara serah terima jabatan (sertijab) di Markas Besar TNI AD (Mabesad), Jakarta, Jumat (27/10/2023).
Jenderal Agus menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman yang memasuki masa pensiun.
Saat ini berapa harta Jenderal Agus Subiyanto yang dilaporkan ke KPK?
Mengutip dari elhkpn.kpk.go.id, Jumat (27/10/2023), Jenderal Agus Subiyanto memiliki harta Rp19,3 miliar. Hal itu berdasarkan LHKPN yang terakhir dilaporkannya pada 31 Maret 2023 untuk laporan periodik 2022.
Harta Jenderal Agus didominasi tanah dan bangunan dengan nilai total Rp16 miliar. Mantan Wakasad itu memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandung, Bandung Barat, Pangandaran, Karanganyar, Poso, Cimahi, Bogor, dan Jakarta Timur.
Sementara untuk kendaraan, Jenderal Agus Subiyanto mengaku hanya memiliki satu unit mobil Nissan dengan nilai Rp70 juta. Selain itu, Jenderal Agus juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1,59 miliar, dan harta berupa kas dan setara kas senilai Rp1,6 miliar.
Artikel Terkait
Turis Australia Diperkosa Satpam di Bali: Kronologi Mengerikan di Balik Kamar Mandi Klub Malam
Presiden Prabowo Beri Perintah Rahasia ke Bahlil: Ini Strategi Darurat Minyak Imbas Perang Timur Tengah
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!