POLHUKAM.ID - Jenderal TNI Agus Subiyanto resmi menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) setelah upacara serah terima jabatan (sertijab) di Markas Besar TNI AD (Mabesad), Jakarta, Jumat (27/10/2023).
Jenderal Agus menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman yang memasuki masa pensiun.
Saat ini berapa harta Jenderal Agus Subiyanto yang dilaporkan ke KPK?
Mengutip dari elhkpn.kpk.go.id, Jumat (27/10/2023), Jenderal Agus Subiyanto memiliki harta Rp19,3 miliar. Hal itu berdasarkan LHKPN yang terakhir dilaporkannya pada 31 Maret 2023 untuk laporan periodik 2022.
Harta Jenderal Agus didominasi tanah dan bangunan dengan nilai total Rp16 miliar. Mantan Wakasad itu memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandung, Bandung Barat, Pangandaran, Karanganyar, Poso, Cimahi, Bogor, dan Jakarta Timur.
Sementara untuk kendaraan, Jenderal Agus Subiyanto mengaku hanya memiliki satu unit mobil Nissan dengan nilai Rp70 juta. Selain itu, Jenderal Agus juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1,59 miliar, dan harta berupa kas dan setara kas senilai Rp1,6 miliar.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur