POLHUKAM.ID - Peneliti senior Citra Institute Efriza menilai persepsi publik yang menempatkan Presiden Prabowo Subianto sebagai 'pahlawan' untuk membereskan hal-hal politis warisan rezim Joko Widodo alias Jokowi ada benarnya.
Menurut Efriza, Presiden ke-8 RI tersebut memilih langkah itu demi melakukan transisi dan konsolidasi kekuasaan.
Salah satu contoh langkah Prabowo yang langsung memperoleh pujian dari publik ialah pemberian amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi bagi mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Efriza menilai penggunaan hak prerogatif presiden itu merupakan bentuk koreksi atas persoalan hukum tinggalan Jokowi.
"Sehingga (Prabowo) mengambil langkah-langkah korektif terhadap berbagai ketegangan politik dan kasus-kasus kontroversial yang terjadi di akhir pemerintahan sebelumnya," kata Efriza, Jumat (1/8).
Leboh lanjut Efriza mengatakan Prabowo ingin menghadirkan citra di publik bahwa pemberian amnesti dan abolisi itu sebagai upayanya melakukan pendekatan rekonsiliatif kepada lawan politik.
Langkah itu, imbuh Efriza, juga menjadi sinyal keterbukaan bagi partai non-pemerintah maupun kelompok oposisi.
Prabowo, tuturnya, ingin memulihkan relasi politik yang sebelumnya tegang atau cacat karena intervensi kekuasaan di era Jokowi.
"Dalam hal ini, dia (Prabowo, red) membangun citra sebagai figur pemersatu dan pembawa solusi. Ini sesuatu yang kontras dengan atmosfer konfrontatif di penghujung masa pemerintahan Jokowi," imbuhnya.
Artikel Terkait
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?
Tragedi Ngada: Benarkah Sekolah di Indonesia Sudah Gratis?