POLHUKAM.ID -Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membawa koper ke dalam salah satu kediaman Ketua KPK Firli Bahuri saat penggeledahan di kawasan Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (26/10/2023).
Dari hasil pemeriksaan saksi pada penyidik, di rumah ini diduga terjadi pertemuan antara Firli dengan Syahrul Yasin Limpo yang berujung pada digelontorkan dana oleh SYL untuk amankan perkara yang diusut KPK diduga hingga Rp 2,5 Miliar.
Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, mengaku terkejut soal Ketua KPK Komjen (Purn) Firli Bahuri punya rumah singgah di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan. "Aneh, pimpinan KPK punya rumah singgah, baru kali ini.
Saya khawatir itu adalah rumah tempat pertemuan terkait dengan hal-hal yang bernuansa korupsi," kata Novel ketika dikonfirmasi pada Jumat (27/10).
Rumah itu menjadi sorotan karena tidak masuk dalam laporan daftar aset atau harta kekayaan alias LHKPN Firli Bahuri.
Belakangan, Ian Iskandar selaku kuasa hukum Firli, mengatakan bahwa rumah itu hanyalah rumah singgah.
Kata Ian, itu adalah rumah sewaan yang dijadikan tempat istirahat kliennya—yang bertempat tinggal di Bekasi. "Itu sewa, kalau beliau ke Jakarta mau rehat, istirahat.
Artikel Terkait
Sultan Kemnaker Terkuak: Irvian Bobby Bongkar Asal Julukan Kontroversial dari Noel di Sidang KPK
Atlet MMA Hendrikus Rahayaan Tersangka Pembunuhan: Dendam, Uang Miliaran, dan Status Misterius di Instagram
Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara: Atlet MMA Jadi Pelaku, Motif Mengerikan Terungkap!
Kapal Perang AS di Selat Malaka: Legal atau Ancaman? Ini Penjelasan TNI AL