Lebih jauh, Hasanuddin mengaku belum mengetahui kapan surpres itu akan ditindaklanjuti oleh DPR. Pasalnya Yudo baru akan memasuki masa pensiun pada 1 Desember 2024.
"Paling tidak mungkin minggu depan ya [fit and proper test]," tandas Hasanuddin.
Hal senada disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan Surpres pergantian Panglima TNI sudah disampaikan kepada Ketua DPR Puan Maharani.
"Tadi siang sekitar jam 11.30 WIB, Pak Mensesneg telah menyampaikan secara langsung, Surpres terkait nama Panglima TNI pengganti Laksamana TNI Yudo Margono ke Ibu Ketua DPR," kata Ari.
"Nanti Bu Ketua DPR akan menyampaikan keterangan kepada media," ucap dia.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur