Lebih jauh, Hasanuddin mengaku belum mengetahui kapan surpres itu akan ditindaklanjuti oleh DPR. Pasalnya Yudo baru akan memasuki masa pensiun pada 1 Desember 2024.
"Paling tidak mungkin minggu depan ya [fit and proper test]," tandas Hasanuddin.
Hal senada disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan Surpres pergantian Panglima TNI sudah disampaikan kepada Ketua DPR Puan Maharani.
"Tadi siang sekitar jam 11.30 WIB, Pak Mensesneg telah menyampaikan secara langsung, Surpres terkait nama Panglima TNI pengganti Laksamana TNI Yudo Margono ke Ibu Ketua DPR," kata Ari.
"Nanti Bu Ketua DPR akan menyampaikan keterangan kepada media," ucap dia.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!